Konsultasi & Rekomendasi Standardisasi Instrumen Hortikultura / Diseminasi Standar

Mekanisme Konsultasi dan Rekomendasi Standardisasi Instrumen Hortikultura/Diseminasi Standar:

  1. Pemohon datang atau melalui surat/e-mail mengajukan permohonan tertulis dengan mengisi buku tamu untuk mendapatkan pelayanan konsultasi dan rekomendasi atau melalui website Pusat Standardisasi Instrumen Hortikultura.
  2. Petugas layanan menerima, mencatat, dan menyampaikan permohonan kepada Pusat Standardisasi Instrumen Hortikultura atau yang mewakili.
  3. Unit Pelayanan konsultasi/rekomendasi memfasilitasi kegiatan pelayanan konsultasi bidang hortikultura sesuai permohonan, berkoordinasi dengan pelaksana layanan.
  4. Pelaksana melakukan pelayanan konsultasi bidang hortikultura sesuai permohonan.
  5. Apabila data konsultasi/rekomendasi ada, maka petugas layanan memantau penyiapan data konsultasi/rekomendasi/proses layanan sesuai dengan memo yang telah diajukan. Jika data konsultasi/rekomendasi tidak tersedia, maka petugas layanan akan merekomendasikan UPT/KL/perorangan yang lebih berkompeten sesuai yang dibutuhkan pemohon.
  6. Narasumber menyampaikan data konsultasi/rekomendasi sesuai permintaan pemohon.
  7. Petugas layanan menyampaikan Kuesioner SKM untuk diisi oleh pengguna jasa dan hasilnya disampaikan kepada Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Hortikultura/Unit Pelayanan konsultasi/rekomendasi.
  8. Seluruh hasil konsultasi dan rekomendasi disusun sebagai laporan kepada Unit Pelayanan konsultasi/rekomendasi.