Perpustakaan

DASAR HUKUM

1. Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
2. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Publik
3. Permentan Nomor 61/permentan/OT.140/10/2010 tentang Tata Kerja Kementerian Pertanian
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan

SYARAT

1. Menulis identitas dan maksud kedatangan pada buku tamu
2. Mengisi Form permintaan pelayanan

BIAYA

Tidak dipungut biaya (gratis)

WAKTU PENYELESAIAN

a. Pelayanan perpustakaan diselesaikan pada hari itu juga selama jam kerja.
b. Apabila permintaan layanan melalui surat atau email penyelesaian dilakukan selama dua hari kerja sejak disposisi pimpinan diterima petugas pelayanan informasi.

LOKASI

Pusat Standardisasi Instrumen Hortikultura beralamat di Jl. Tentara pelajar no.3C, Kampus Penelitian Pertanian Cimanggu, Bogor 16111, pada jam pelayanan :
- Senin - Jum'at : Jam 08.00 - 15.30 WIB
- Istirahat : Jam 12.00 - 13.15 WIB (Senin - Kamis)
- Istirahat : Jam 11.30 - 13.00 WIB (Jumat)

PENYELENGGARA

Pusat Standardisasi Instrumen Hortikultura

KONTAK PENYELENGGARA

Contact Person: Pustakawan Pusat Standardisasi Instrumen Hortikultura (0838-9998-1740)

Telp: 0251-8576933, 7566366 
Fax. 0251-8576933, 7566366
E-mail: [email protected], [email protected]

INFO TAMBAHAN

Informasi Teknologi Hortikultura juga dapat diakses melalui website Pusat Standardisasi Instrumen Hortikultura yang beralamat https://hortikultura.bsip.pertanian.go.id