BSIP Hortikultura Gelar Sosialisasi SNI 9214:2023 Produksi benih sumber jeruk (Citrus spp.).
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas produksi benih hortikultura di Indonesia, BSIP Hortikultura kembali menyelenggarakan Sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) Hortikultura yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom meeting pada Selasa, 10 September 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh 312 peserta dari berbagai kalangan yang antusias mengikuti pembahasan mengenai SNI Hortikultura.
Acara dibuka oleh Ketua Kelompok Pengelolaan Hasil Standardisasi Instrumen Hortikultura, Dr. Parlindungan Yulianus Silitonga, S.P., M.P., yang mewakili Kepala BSIP Hortikultura serta dipandu oleh Evi Dwi Sulistya Nugroho, S.P., M.Si., selaku Ketua Tim Kerja Sinergi Pemanfaatan Standardisasi Instrumen Hortikultura. Adapun narasumber pada sosialisasi kali ini adalah Titistyas Gusti Aji, S.P. dari BSIP Tanaman Jeruk dan Subtropika.
Pada sosialisasi kali ini, pembahasan difokuskan pada satu SNI, yakni SNI 9214:2023 tentang Produksi benih sumber jeruk (Citrus spp.). Standar ini mengatur persyaratan dalam proses produksi benih sumber jeruk, baik untuk kelas Benih Dasar (BD) maupun Benih Pokok (BP), yang mencakup benih tanaman hasil penyambungan. SNI ini berlaku untuk semua varietas jeruk (Citrus spp.).
Beberapa persyaratan yang tercantum dalam SNI 9214:2023 meliputi ketentuan produksi benih dasar dan benih pokok, serta pengelolaan rumah kasa sebagai lingkungan yang memenuhi standar bagi proses produksi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku industri hortikultura, khususnya yang bergerak di bidang produksi benih jeruk, dapat mengadopsi dan menerapkan standar ini dengan baik, sehingga kualitas benih yang dihasilkan semakin terjamin, serta mampu mendukung peningkatan daya saing produk hortikultura di tingkat nasional maupun internasional.