Mentan Amran Laksanakan Rakor Oplah – Cetak Sawah Kalimantan Tengah
Dalam rangka mendukung Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah di Kalimantan Tengah (Kalteng), Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman melaksanakan Rapat Koordinasi di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng pada Selasa (20/08).
Mentan dalam arahannya menyatakan bahwa krisis pangan global dapat berdampak serius, seperti konflik sosial dan ketidakstabilan pemerintahan. Pangan disebut sebagai fondasi peradaban dan kehidupan, sehingga program ketahanan pangan menjadi prioritas utama bagi Indonesia.
Dalam rangka menghadapi ancaman tersebut, Mentan menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah meluncurkan program cetak sawah untuk mewujudkan swasembada pangan yang berfokus pada beberapa daerah strategis, salah satunya yaitu Kalteng. Kalteng memiliki potensi besar dengan lahan seluas 500.000 Ha yang mampu menghasilkan 4 juta ton beras jika ditanami tiga kali setahun.
Lebih lanjut, Mentan menjelaskan program cetak sawah tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Kalteng. Dengan melibatkan masyarakat/brigade dalam pengelolaan lahan, diperkirakan akan mengurangi pengangguran hingga 80.000 orang di Kalteng.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan penuh pemerintah pusat, Kalteng berpeluang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal dan nasional, ujar Mentan.
Kepala BSIP Hortikultura Husnain selaku Ketua Pelaksana Program Cetak Sawah Kementan menyampaikan progres cetak sawah di Kalteng hingga Agustus 2024. Berdasarkan hasil penapisan antara peta potensi lahan (Kementan) dengan RTRW Provinsi (Bappeda), status Kawasan hutan (KLHK), dan status pengusahaan tanah (ATR/BPN), diperoleh lahan potensi pengembangan seluas 621.684 Ha.
Husnain menyebutkan bahwa prioritas cetak sawah berada di 7 Kabupaten/Kota yaitu Katingan, Kapuas, Pulang Pisau, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Kota Palangka Raya dengan total luasan 502.362 Ha.
Sebagai tindak lanjut perencanaan cetak sawah, Husnain menerangkan perlu dilakukan beberapa hal antara lain untuk lahan APL perlu mekanisme kerjasama petani dengan pihak ketiga dan cetak sawah dilakukan oleh petani/TNI, adapun untuk lahan Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Konversi (HPK) perlu dilakukan pelepasan status kawasan hutan (HP/HPK) dan mekanisme kerjasama pemerintah dengan pihak ketiga.
Kegiatan dilanjutkan dengan Mentan beserta jajaran melakukan tinjauan lapang ke lokasi eks PLG Kalteng di Kecamatan Dadahup, Kapubaten Kapuas, Kalteng. Lokasi tersebut merupakan salah satu titik lahan yang terpilih untuk digunakan dalam pengembangan cetak sawah.