Tuntaskan Rapat Konsensus, Komtek 65-15 Hortikultura Hasilkan Tujuh RSNI3 di Tahun 2024
Komite Teknis (Komtek) 65-15 Hortikultura telah sukses menuntaskan kegiatan Rapat Konsensus (Rakon) yang digelar di Kota Padang, Sumatera Barat pada 29-30 Agustus 2024. Dalam Rakon tersebut dihasilkan lima Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI)3 Komoditas Hortikultura. Lima RSNI3 ini melengkapi dua RSNI3 Hortikultura yang telah lebih dulu konsensus pada Juli lalu. Dengan demikian, pada tahun 2024 ini, Komtek 65-15 Hortikultura telah menghasilkan total tujuh RSNI3 untuk komoditas hortikultura. Ketujuh RSNI3 tersebut meliputi: RSNI3 Anggrek pot - Bagian 1: Dendrobium hibrida, RSNI3 Anggrek pot - Bagian 2: Phalaenopsis hibrida, RSNI3 Jeruk keprok, RSNI3 Durian, RSNI3 Mangga, RSNI3 Benih umbi kentang (Solanum tuberosum L.) kelas benih sebar (G2), dan RSNI Bawang bombai (Allium cepa L.).
Selanjutnya, ketujuh draf RSNI3 ini diserahkan kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk dilakukan tahap jajak pendapat, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Komtek 65-15 Hortikultura, para Konseptor dari Balai Pengujian Standar lingkup BSIP Hortikultura, dan BSN berkomitmen penuh dalam proses perumusan hingga konsensus ketujuh RSNI ini. Standar dan ketentuan yang ditetapkan dalam RSNI Hortikultura ini diharapkan dapat diterapkan oleh petani Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pasar, baik lokal maupun internasional. Dengan penerapan RSNI Hortikultura, diharapkan pula dapat melindungi kepentingan konsumen dan pelaku usaha, menjadi acuan bagi masyarakat dalam hal keselamatan, keamanan, kesehatan, pelestarian lingkungan hidup, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. [ai/mi]