
BSIP Laksanakan Penguatan Kapasitas Penerap SNI Produksi Benih Sumber Jeruk di Sumatera Barat
Dalam rangka mendukung program Kementerian Pertanian terkait penguat kapasitas penerap standar pertanian produksi benih sumber jeruk, BSIP Hortikultura bekerja sama dengan BSIP Sumatera Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) SNI 9214:2023 Produksi benih sumber jeruk (Citrus spp.) di Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada Kamis, 28 November 2024.
Kegiatan dihadiri oleh peserta yang terdiri dari penyuluh, petani, dan penangkar benih jeruk yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala BSIP Sumatera Barat, Dr. Rustam, S.P., M.Si. yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting terutama bagi petani dan penangkar benih jeruk, untuk meningkatkan pengetahuan terkait produksi benih sumber jeruk yang sesuai dengan SNI 9214:2023.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Lima Puluh Kota yang juga hadir dalam acara, mengucapkan terima kasih kepada BSIP karena telah menyelenggarakan berbagai kegiatan penguatan kapasitas penerap standar pertanian di Kabupaten Lima Puluh Kota, termasuk penguatan kapasitas standar produksi benih sumber jeruk kali ini. Kadis berpesan agar peserta dapat bersungguh-sungguh dalam mengambil ilmu sehingga dapat mempraktekkannya kelak. Kadis juga berharap ke depannya Kabupaten Lima Puluh Kota dapat menjadi sentra produksi benih sumber jeruk berstandar nasional.
Materi Bimtek disampaikan oleh narasumber dari BSIP Jeruk dan Buah Subtropika, yaitu Sukadi. Narasumber membahas secara mendalam mengenai SNI 9214:2023 Produksi benih sumber jeruk (Citrus spp.). Adapun poin pemaparan meliputi latar belakang, ruang lingkup, persyaratan pelaksanaan, dan tahapan produksi benih sumber jeruk. Bertindak sebagai moderator Yosi Zendra Joni, S.P., M.Si., Ph.D. dari BSIP Buah Tropika.
Diharapkan melalui pelaksanaan Bimtek ini, para petani dan penangkar benih jeruk di Kabupaten Lima Puluh Kota dapat menerapkan standar produksi yang lebih baik sehingga mampu meningkatkan daya saing produk jeruk di tingkat nasional maupun internasional.