Identifikasi Penerap Standar SNI 9215:2023 dan SNI 9227:2023, BSIP Hortikultura Kunjungi PT HAM
BSIP Hortikultura melaksanakan kunjungan ke PT Horti Agro Makro (PT HAM) di Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 26 November 2024. PT HAM yang didirikan pada tahun 2010 adalah mitra delegasi legalitas BSIP Tanaman Sayuran untuk kentang varietas Medians sejak 2013. PT HAM tidak hanya dikenal sebagai produsen benih kentang berupa planlet, melainkan juga produsen produk olahan kentang. PT HAM telah tersertifikasi ISO 9001:2015 serta Global GAP (Good Agricultural Practices).
Kunjungan ini bertujuan untuk mengidentifikasi standar yang dibutuhkan oleh PT HAM dan melihat sejauh mana penerapan SNI 9215:2023 Produksi stek berakar kentang (Solanum tuberosum L.) dan SNI 9227:2023 Produksi umbi kentang (Solanum tuberosum L.) kelas benih sebar (G2) yang telah dihasilkan oleh Komite Teknis 65-15 Hortikultura.
Muhammad Khudori, pemilik PT HAM, menjelaskan kepada tim BSIP Hortikultura mengenai proses produksi benih kentang, mulai dari penyiapan benih sumber, penanaman, pemeliharaan, roguing, perlakuan prapanen, panen, sortasi, hingga penanganan umbi di gudang. Berdasarkan hasil pengamatan tim, PT HAM secara keseluruhan telah menerapkan standar yang sesuai dengan SNI 9215:2023 dan SNI 9227:2023.
Melalui kunjungan ini, PSIH berharap penerapan SNI pada industri benih kentang semakin diperkuat, sehingga mendukung pemenuhan standar yang berkontribusi pada kualitas dan keberlanjutan produksi pertanian di Indonesia.