Pastikan Data Perluasan Lahan Pertanian Kalimantan Tengah, Kepala BSIP Hortikultura Laksanakan Rakor
Setiap tahun sumber daya lahan terutama lahan sawah beralih fungsi dan menyebabkan penurunan terus menerus kapasitas produksi pangan nasional, khususnya padi/beras. Hal ini tidak sejalan dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang menuntut peningkatkan produksi pangan. Beban peningkatan produksi kian berat dan tidak mungkin hanya mengandalkan lahan existing, sehingga diperlukan upaya untuk meningkatan luas tanam melalui cetak sawah rakyat (CSR).
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merupakan lokasi yang sangat luas dan memiliki potensi alam yang memadai untuk perluasan areal pertanian di Kawasan APL (Area Penggunaan Lain) yang dimiliki petani, desa, BUMD, dan lain-lain. Untuk mendukung Program tersebut, dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) CSR tanggal 29 Juli 2024 bertempat di Ruang Yudha Makorem 102/Pjg. Rapat dihadiri oleh Kepala BSIP Hortikultura, Tenaga Ahli Menteri Pertanian (Dr. Anny Mulyani), Kepala Dinas TPHP Kalteng, Kepala BWS Kalimantan II, Kepala BPKH Wilayah XXI Palangkaraya, Kepala Dinas Perkebunan Prov Kalteng, Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng, Kakanwil ATR/BPN Prov. Kalteng, BSIP Kalteng, Ditjen PSP Kementan, serta Dandim Jajaran Korem 102/Pjg. Rapat dipimpin langsung oleh Danrem 102/Pjg, Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto.
Pada Rakor disampaikan Luas Baku Sawah (LBS) di Kalimantan Tengah berkurang sebesar 36 ribu dan beralih fungsi dari lahan pangan menjadi lahan non pangan. Oleh karena itu, Program CSR ini mendesak untuk segera dilaksanakan. Usulan cetak sawah Kalimantan Tengah yang sudah masuk sebesar 5 ribu Hektar dengan potensi lahan CSR di Kawasan APL mencapai 365 ribu Hektar. Oleh karena itu diharapkan dari rakor ini masing-masing Kabupaten dapat memberikan usulan yang disanggupi untuk memenuhi target CSR tersebut. Danrem 102/Pjg memerintahkan Seluruh Dandim lingkup Kalteng untuk segera melakukan koordinasi dengan dinas pertanian dan melakukan identifikasi lebih lanjut potensi CSR sesuai dengan ketentuan dan memberikan usulan CSR satu minggu setelah rakor dilaksanakan.
Diharapkan kerja sama seluruh pihak dalam program ini dapat meningkatkan produksi pangan di Kalteng dan turut dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional.